Optimalisasi pemanfaatan dana yang ada di Desa sebagai pendukung program penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Authors

  • Mamlukah Mamlukah Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan
  • Esty Febriani Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan
  • Icca Stella Amalia Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan
  • Muhamad Wildan Khaerudin Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan

DOI:

https://doi.org/10.34305/jikbh.v14i01.763

Keywords:

Kebijakan, Dana Desa, Penanggulangan Tuberkulosis

Abstract

Latar Belakang: Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit infeksi yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di dunia termasuk Indonesia. Berdasarkan informasi WHO (2020) pada tahun 2019 total kasus TBC ternotifikasi di Indonesia sebanyak 568.987, dengan cakupan pengobatan 67% dan keberhasilan pengobatan 83%. Tingkat keberhasilan pengobatan pasien yang memulai pengobatan pada tahun 2017 sebesar 45%. Adanya kebijakan tersebut memungkinkan Pemerintahan Desa untuk melakukan identifikasi terhadap kegiatan yang sudah ditangani dan kegiatan yang mampu ditangani namun belum dilaksanakan. Dalam agenda Perpres Nomor 67/ 20121, yang mana Pemerintahan Desa, dalam pasal 2 (dua), juga menjadi subyek hukum dalam arahan Presiden pada Perpres tentang pengendalian tuberkulosis ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali informasi mengenai potensi pemanfaatan dana yang ada di desa tersebut dalam rangka mendukung program penanggulangan TBC.

Metode: Penelitian ini dirancang sebagai penelitian eksploratif. Pelaksanaan penelitian dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu: 1) melakukan kajian dokumen kebijakan yang mendukung untuk optimalisasi penggunaan dana di desa, 2) wawancara mendalam pada informan kunci di tingkat kabupaten dan desa, 3) melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dan 4) studi kasus untuk mencatat pembelajaran dari desa yang berhasil memanfatkan potensi dana desa untuk kesehatan dan atau TBC. Hasil wawancara mendalam dan FGD direkam dengan menggunakan recorder dan poin penting hasil diskusi telah dicatat dan dimasukkan oleh pengumpul data setiap hari dengan menggunakan form-online dan diverifikasi oleh Koordinator lapangan. Pengumpul data juga perlu mencatat kalimat penting yang diucapkan oleh informan untuk dijadikan catatan atau quote pada laporan penelitian.

Hasil: Penelitian menunjukan kriteria pemilihan wilayah penelitian berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan fiscal capacity dan dengan estimasi jumlah kasus TBC baru yang tinggi. Permasalahan utama TBC di kabupaten/desa adalah rendahnya tingkat penemuan kasus. Tingkat notifikasi kasus TBC pada tahun 2020 di semua wilayah penelitian lebih rendah dari target Nasional di tahun 2020 sebesar 80%, sedangkan pada tahun 2018, penemuan kasus TBC di 4 kabupaten/kota telah mencapai angka lebih dari 80%. Selain rendahnya tingkat penemuan kasus, rendahnya tingkat keberhasilan pengobatan juga menjadi masalah utama. Pada tahun 2020, 7 kabupaten/kota tingkat keberhasilan pengobatannya kurang dari target Nasional tahun 2020 atau 90%.

Saran: Diharapkan penguatan ketersedian data kasus TBC hingga di tingkat desa sangat diperlukan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk usulan perencanaan pengembangan kegiatan berbasis data di tingkat kabupaten hingga desa

Downloads

Download data is not yet available.

References

World Health Organization (WHO). 2020. Global TBC Report. ISBN 978-92-4-001313-1. Cataloguing in-Publication (CIP) data.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Strategi Nasional Penanggulangan Tuberkulosis di

Indonesia tahun 2020 – 2024

Presiden Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2021. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomer 12 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus NONFISIK Bidang Kesehatan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia NOMOR 6 TAHUN 2020

Presiden Republik Indonesia. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomer 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM)

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2021. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomer 12 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokas Khusus Non-Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomer

tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Layanan Dasar pada Standa Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. 2020. Perihal: Keberlangsungan Pelayanan Tuberkulosis/TBC selama masa pandemi Covid-19

Downloads

Published

01-06-2023

How to Cite

Mamlukah, M., Febriani, E., Amalia, I. S., & Khaerudin, M. W. (2023). Optimalisasi pemanfaatan dana yang ada di Desa sebagai pendukung program penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Jurnal Ilmu Kesehatan Bhakti Husada: Health Sciences Journal, 14(01), 177–182. https://doi.org/10.34305/jikbh.v14i01.763
Abstract viewed = 228 times