Hubungan pengetahuan dan sikap dengan perawatan kehamilan dalam Budaya Aceh Mee Bu Gateng di Wilayah Kerja Puskesmas Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen
DOI:
https://doi.org/10.34305/jphi.v3i02.723Keywords:
Pengetahuan, Sikap, Kehamilan, Mee Bu GatengAbstract
Latar Belakang: Mee Bu Gateng yaitu acara mengantar seperangkat kemasan nasi (Bu Kulah) yang dibungkus dengan menggunakan daun pisang muda yang telah didiang/dilayu dengan api lalu dibungkus berbentuk piramid, beserta lauk pauk yang terdiri dari ikan bakar, daging sapi, ketan, kue-kue dan bermacam buah-buahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan pengetahuan dan sikap dengan perawatan ibu hamil dalam budaya Aceh Mee Bu Gateng di Wilayah Kerja Puskesmas Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen tahun 2022.
Metode: Desain penelitian yang penulis gunakan pada penelitian analitik dengan pendekatan observasional. Populasi dalam penelitian ini adalah ibu hamil yang ada di Wilayah kerja Puskesmas Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen yang berjumlah 297 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner dan wawancara.
Hasil: Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa ada hubungan signifikan antara pengetahuan dan sikap dengan perawatan ibu hamil dalam budaya Aceh Mee Bu Gateng di Wilayah Kerja Puskesmas Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen, dengan nilai P value 0,000.
Saran: Dari hasil penelitian ini diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya ibu hamil untuk mempertahankan dan melestarikan perawatan kehamilan dalam budaya Aceh, seperti Mee Bu Gateng yang merupakan bagian budaya telah dilaksanakan secara turun temurun dalam perawatan kehamilan.
References
Arifin. 2017. Hubungan Mee Bu dengan Tingkat Kecemasan Ibu Hamil.
Ambarwati. 2017. Asuhan Kebidanan Nifas. Yogyakarta: Nuha Medika
Amiruddin. 2019. Adat Aceh Tentang Mee Bu Gateng. Direktur Lembaga Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah dan Rahmah (K- Samara). Sekretaris Jenderal Warung Penulis (WP). dan PIP Kominfo RI. Kota Lhokseumawe-IST, 2019
Badruzzaman. 2018. Adat Aceh Mee Bu harus dipertahankan. Ketua Majelis Adat Aceh (MAA)
Dara, D.G.R, Putro, K.Z, dan Irsyad, M. 2021. Analisis Adat Budaya Aceh Pada Tradisi Mee Buu Tujuh Bulanan Ibu Hamil. Jurnal Pelita PAUD Volume 6 Nomor 1.
Darmayanti. 2018. Buku Ajar Asuhan Kebidanan Komprehensif Pada Ibu Bersalin dan Bayi Baru Lahir. Ed.1. Cet.1. Yogyakarta: Deepulish
Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. 2020. Laporan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh Tahun 2019
Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen. 2021. Laporan Dinas Kesehatan Aceh Utara Tahun 2020
Iman, 2017, Panduan Penyusunan Karya Ilmiah Bidang Kesehatan, Bandung: Cita Pustaka Media Perintis.
Iqbal, W. M., Nurul, C.,Iga, M. 2017. Ilmu sosial budaya dasar kebidanan. Jakarta: EGC.
Husni Thamrin, Orang Melayu : Agama, Kekerabatan, Prilaku Ekonomi,(Lpm : Uin Suska Riau ), 2009, hlm : 1
Jakfar Puteh. 2018, Sistem Sosial Budaya dan Adat Masyarakat Aceh. Yogyakarta: Grafindo Litera Media
Kartono, 2018. Psikologi Wanita. Bandung: Alumni.
Kemenkes R.I. 2018. Profil kesehatan Indonesia tahun 2015. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka), 1998, hlm : 589
Rumadi, Post-Tradisionalisme Islam, Wacana Intelektualisme Dalam Komunitas NU, ( Jakarta : Depag RI ), 2007, hlm : 9
Yunanda, R, Chalid, I, dan Meliza, R. 2022. Formalisasi Tradisi Me Bu Gateng sebagai Upaya Penanggulangan Stunting di Kabupaten Bireuen. Jurnal Sosiologi USK: Media Pemikiran & Aplikasi. Volume 16, Nomor 1, Juni 2022, Halaman: 56-64
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan di jurnal kami setuju dengan syarat-syarat berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan Journal of Public Health Inovation (JPHI) hak dari publikasi pertama dengan karya yang secara serentak dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International yang memungkinkan orang lain untuk melakukan perubahan, menyesuaikan dan membangun karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal dalam Jurnal . Penulis diizinkan untuk menyalin dan mendistribusikan ulang versi karya yang diterbitkan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi di jurnal kami.