Gambaran pengelolaan dan timbulan limbah medis bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada fasilitas dan pelayanan kesehatan di Wilayah Jawa Barat tahun 2022
DOI:
https://doi.org/10.34305/jphi.v3i02.648Keywords:
Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pengelolaan Limbah B3, Daur Ulang.Abstract
Latar Belakang: Salah satu dampak yang dihasilkan dari beroperasinya rumah sakit adalah limbah. Pengelolaan limbah rumah Rumah Sakit di Indonesia masih dalam kategori belum baik. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran pengelolaan dan timbulan limbah medis B3 pada fasilitas pelayanan kesehatan di Wilayah Jawa Barat.
Metode: Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dan kualitatif yang bersifat observasional dengan pendekatan cross sectional. Populasi penelitian yaitu tenaga kesehatan lingkungan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan di Jawa Barat. Total sampel yang diambil adalah 30 orang. Teknik pengambilan data menggunakan kuesioner melalui google form serta pengamatan, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil: Analisis univariat diperoleh menurut Instansi yang melakukan pengelolaan limbah B3 medis sebanyak 27 (90%), Klasifikasi instansi yang melakukan pengelolaan limbah B3 medis yang terbanyak yaitu Rumah Sakit 20 (74,1%), Instansi yang melakukan daur ulang limbah B3 medis sebanyak 4 instansi (13,3%). Berdasarkan hasil studi kasus di Rumah Sakit X wilayah Jawa Barat, jumlah timbulan limbah per Januari – Juni tahun 2021 mengalami peningkatan dan pada bulan April terdapat jumlah timbulan paling tinggi dengan jumlah timbulan limbah B3 medis sebanyak 5,076 kg. Berdasarkan hasil data timbulan limbah B3 medis di Rumah Sakit X per Juli – Desember tahun 2021, Jumlah timbulan limbah medis yang masih tinggi yaitu hanya pada bulan Agustus dengan jumlah timbulan sebesar 5,393 kg. Sedangkan, pada bulan september (3,447 kg), oktober (2,946 kg), november (2,048 kg) dan desember (122 kg).
References
Aini. (2019). PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS RUMAH SAKIT ATAU LIMBAH. 7(1), 13–24.
Allis Nurdini. (2006). “Cross-Sectional Vs Longitudinal”: Pilihan Rancangan Waktu Dalam Penelitian Perumahan Permukiman. DIMENSI (Jurnal Teknik Arsitektur), 34(1), 52–58. http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/ars/article/view/16457
Beracun, B., Sakit, R., Rsud, D. I., & Surabaya, S. (2015). PENGELOLAAN LIMBAH PADAT BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) RUMAH SAKIT DI RSUD Dr.SOETOMO SURABAYA. PENGELOLAAN LIMBAH PADAT BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) RUMAH SAKIT DI RSUD Dr.SOETOMO SURABAYA.
BPK. (2009). Undang-undang (UU) tentang Rumah Sakit. 12–42.
Buana, R. S. (2021). Aspek Hukum Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Rumah Sakit Umum Daerah Balangan. Dinamika, 27(10), 1387–1405.
Cahyandari, A. T. S., & Pradana, G. W. (2022). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Urusan Wajib Lingkungan Hidup (Studi Upaya Pengelolaan Limbah B3 Di Kabupaten Sidoarjo). Publika, 10(1), 159–174.
Dinas kesehatan Jawa Barat. (2020). PROFIL KESEHATAN JAWA BARAT TAHUN 2020.
Hanako, A. (2020). Kajian Pengelolaan Limbah Padat B3 di Rumah Sakit X Surabaya. 9(2).
Hanako, A., & Trihadiningrum, Y. (2021). Kajian Pengelolaan Limbah Padat B3 di Rumah Sakit X Surabaya. Jurnal Teknik ITS, 9(2). https://doi.org/10.12962/j23373539.v9i2.55026
Kehutanan, M. L. H. dan. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021. Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia, April, 5–24.
Kemenkes. (2019). Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2019.
Kristanti, W., Susmeneli, H., Purnawati Rahayu, E., Sitohang, N., & Masyarakat, K. (2021). Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis Padat. Higea Journal of Public Health Research and Development, 5(5), 426–440. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/higeia
Novani, S. (2021). TINJAUAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AEKKANOPAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN 2021.
Paramita, N. (2007). Evaluasi pengelolaan sampah rumah sakit pusat angkatan darat gatot soebroto. 51–55.
Sari Wardani, R., & DrIr Rahayu Astuti, Mk. (2017). Pengelolaan Limbah B3 Di Rumah Sakit Mitra Siaga Kabupaten Tegal.
Satrianegara, M. F. (1997). Pendekatan Analisis Manajemen Kebijakan Dalam Pengelolaan Limbah Rumah Sakit. 0–4.
Tri Nurwahyuni, N., Fitria, L., Umboh, O., & Katiandagho, D. (2020). Pengolahan Limbah Medis COVID-19 Pada Rumah Sakit. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 10(2), 52–59.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan di jurnal kami setuju dengan syarat-syarat berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan Journal of Public Health Inovation (JPHI) hak dari publikasi pertama dengan karya yang secara serentak dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International yang memungkinkan orang lain untuk melakukan perubahan, menyesuaikan dan membangun karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal dalam Jurnal . Penulis diizinkan untuk menyalin dan mendistribusikan ulang versi karya yang diterbitkan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi di jurnal kami.