Analisis standardisasi dan pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Dan Recycle (3R) pada prosess pengolahan sampah di Kabupaten Kuningan

Authors

  • Abdal Rohim Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan

DOI:

https://doi.org/10.34305/jphi.v4i02.1159

Keywords:

Standarisasi, Pemanfaatan, TPS 3R, Pengolahan Sampah

Abstract

Latar Belakang: Permasalahan sampah perlu mendapatkan perhatian khusus dalam proses pengelolaannya. Sarana prasarana yang digunakan dalam proses penanganan dan pengurangan sampah yaitu tempat pengolahan sampah (TPS) dengan prinsip reduce, reuce dan recycle (3R). Tujuan penelitian ini adalah menganalisis standardisasi dan pemanfaatan TPS 3R pada proses pengolahan sampah di Kabupaten Kuningan Tahun 2023.

Metode: Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik purposive sampling. Informan dalam penelitian ini terdiri dari DLH Kabupaten Kuningan, Dinas PUPR Kabupaten Kuningan, Pemerintahan Desa, Petugas Pengelola Sampah dan Masyarakat setempat. Instrumen yang digunakan adalah lembar observasi, pedoman wawancara, dan dokumentasi. Analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil: Berdasarkan analisis data observasi dan wawancara, didapatkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa standardisasi dan pemanfaatan TPS 3R Desa A dan Desa C termasuk ke dalam kategori baik karena sudah memenuhi minimal lima ketentuan, namun ada satu ketentuan yang tidak terpenuhi yaitu desain bangunan TPS. Sedangkan Desa B termasuk ke dalam kategori cukup dengan memenuhi tiga kategori. Namun dalam tiga ketentuan lainnya masih kurang yaitu desain bangunan TPS 3R, keterlaksanaan, dan proses pengolahan sampah. dari ke tiga Desa tersebut terdapat hasil karya dari pengolahannya.

Kesimpulan dan saran: Standardisasi sarana TPS 3R di Kabupaten Kuningan rata-rata termasuk ke dalam kategori memenuhi standar yang telah ditetapkan Permen PU No 03 Tahun 2013. Namun, pada segi pemanfaatannya belum maksimal. Berdasarkan penelitian ini, saran yang dapat diberikan yaitu perlu dilakukan upaya standardisasi sarana serta bantuan pembangunan TPS 3R. Pada pemanfaatan, perlu upaya sosialisasi dan pemberian motivasi yang diberikan oleh dinas terkait dan pemerintah desa setempat untuk petugas pengelola dan masyarakat

References

Direktur Jenderal Cipta Karya. (2017). Petunjuk Teknis TPS 3R. Kementerian PUPR. Direktorat Jenderal Cipta Karya. Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman. Jakarta.

Dobiki, J. (2018). Analisis Ketersedian Prasarana Persampahan Di Pulau Kumo Dan Pulau Kakara Di Kabupaten Halmahera Utara. Spasial, 5(2), 220–228.

Elamin, M. Z., Ilmi, K. N., Tahrirah, T., Zarnuzi, Y. A., Suci, Y. C., Rahmawati, D. R., & Nafisa, I. F. (2018). Analysis of Waste Management in The Village of Disanah, District of Sreseh Sampang, Madura. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 10(4), 368.

Harpi, H. (2022). Evaluasi Program Tps 3r (Reduce, Reuse Dan Recycle) Di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kabupaten Kuantan Singingi. JURNAL PERENCANAAN, SAINS DAN TEKNOLOGI (JUPERSATEK), 5(1), 67–72.

Ismail, G., Hariyadi, H., & Hakim, D. B. (2023). Sustainability Analysis of 3R Solid Waste Treatment Facility (Case Study at TPS 3R Cipaku Bogor). Ibn Khaldun International Journal of Applied Sciences and Sustainability, 1(1), 39–57.

Juliandi, J. (2022). Model Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Dengan Sistem Reduce-Reuse-Recycle (3R) di TPS 3R Desa Baktiseraga. Jurnal Pendidikan Geografi Undiksha, 10(3), 301–307. https://doi.org/https://doi.org/10.23887/jjpg.v10i3.50 529

Lawa, J. I. J., Mangangka, I. R., & Riogilang, H. (2021). Perencanaan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Di Kecamatan Mapanget Kota Manado. Tekno, 19(78).

Litbang. (2021). Tempat Pembuangan Sampah Reuse Reduce Recyle (TPS- 3R) Di Kawasan Wisata (pp. 4–6). http://elearning.litbang.pu.go.id/modul

PUPR, K. (2020). Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Direktorat Jenderal Cipta Karya. Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Rahmi, N., & Ernawati, E. (2021). Perilaku Ibu Rumah Tangga Dalam Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Pauh Kota Padang. Jambura Geo Education Journal, 2(1), 1–6.

Redaksi, T. (2022). Mengerikan, Indonesia Sudah Darurat Sampah Plastik: Sehari Mencapai 64 Juta Ton, Nomor Dua Terbesar di Dunia. Jakarta.

Sabihi, S. B., Husain, W., & Wantu, S. M. (2021). The Effectiveness Of The 3r (Reduce, Reuse, And Recycle) Program Implemented Through Waste Banks In Empowering The Community Economy In Gorontalo (A Case Study of Parent Waste Bank in Wongkaditi Timur Kota Utara Gorontalo). Public Policy Journal, 1(2).

Sahil, J., Muhdar, M., Rohman, F., & Syamsuri, I. (2016). Waste management at Dufa Dufa subdistrict, City of Ternate (in Bahasa Indonesia). BIOeduKASI, 4(2), 478–487.

SIPSN. (2021). Jumlah Timbulan Sampah Indonesia. https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (2nd ed.). In Alfabeta.

UU RI. (2008). Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Downloads

Published

2024-06-07

How to Cite

Rohim, A. (2024). Analisis standardisasi dan pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Dan Recycle (3R) pada prosess pengolahan sampah di Kabupaten Kuningan . Journal of Public Health Innovation, 4(02), 491–501. https://doi.org/10.34305/jphi.v4i02.1159
Abstract viewed = 28 times